Ribuan Buruh-Petani Demo di Istana Negara dan DPR Hari Ini
“Demikian juga UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sebaliknya pemerintah mengeluarkan UU yang bertentangan melalui UU Cipta kerja (Omnibus Law) yang isinya bukan saja semakin mengekloitasi pekerja tapi juga petani, dan rakyat,” tutur Henry.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, reforma agraria harus berpihak kepada rakyat, terutama para petani gurem dan mereka yang tak bertanah. Selama ini, kata dia, penguasaan tanah di Indonesia dikuasai oleh segelintir elite, sementara jutaan rakyat hidup tanpa kepastian lahan.
"Kami, Partai Buruh, mendesak agar tanah dikembalikan kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Reforma agraria sejati adalah landasan bagi kedaulatan pangan. Jika tanah pertanian terus dikuasai korporasi besar dan dialihfungsikan untuk proyek komoditas ekspor, maka ketahanan pangan Indonesia akan semakin rapuh," tutur Said.
Editor: Faieq Hidayat