Ribuan Form C1 Untungkan Paslon 02 Diamankan di Kawasan Menteng
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan dua kardus yang berisikan form C1 asal Boyolali. Form tersebut ditemukan di dalam mobil Daihatsu Sigra di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019.
Komisioner Bawaslu Puadi membenarkan penemuan tersebut. Dia menduga form C1 tersebut berbeda dengan dari hasil rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS).
"Ya karena mamang ada operasi lalu lintas, Polres Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) pukul 10.30 WIB. Ya biasa kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat darimana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu sigra itu," tuturnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/4/2019).
Puadi menjelaskan, Bawaslu DKI sudah menugaskan Bawaslu Jakarta Pusat untuk memastikan apakah temuan form C1 tersebut benar adanya. "Nah kami instruksikan ke bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Nah kalau sudah di registrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," katanya.
Sementara dihubungi terpisah, Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan pihaknya menemukan dua kardus dengan satu berwarna coklat dan putih berisi ribuan form C1.