Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Aduan KTP Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:22:00 WIB
Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Aduan KTP Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun
Bawaslu DKI Jakarta menerima ratusan aduan terkait dugaan pencatutan KTP untuk mendukung paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima ratusan aduan dari masyarakat atas dugaan pencatutan KTP untuk menudukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Aduan itu tengah didalami.

“Data yang masuk sudah ratusan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, dikutip Senin (19/8/2024).

Benny mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan pencatutan KTP tersebut.

“Kami juga sedang melakukan penelusuran sekaligus pendalaman terhadap persoalan isu pencatutan KTP ini,” ujar dia.

Sebelumnya, salah satu warga Jakarta Pusat, Samson (45) melapor ke Polda Metro Jaya karena KTP miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun pada Jumat (16/8/2024) malam . Laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. 

Terlapor yang masih diselidiki diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Diketahui, kabar pencatutan KTP sepihak untuk dukungan di Pilgub Jakarta ramai di X. Sejumlah pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut