Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce
Rabu, 18 September 2019 - 04:00:00 WIB
Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melalui BPRD DKI Jakarta menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan pengurangan atau diskon pokok pajak hingga akhir Desember 2019.
Mengenai data kepemilikan kendaraan tersebut, dia berdalih belum melihat detail. Hayatina pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Pemprov DKI jika mengetahui kepemilikan mobil itu.
"Kalau memang ada informasi, kasih tahu kita. Nanti kita samperin door to door," kata dia.
Editor: Zen Teguh