Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce

Rabu, 18 September 2019 - 04:00:00 WIB
Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce
Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pembayaran pajak. Nilai totalnya mencapai Rp48,6 miliar. (Foto: ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pajak. Nilai keseluruhan tunggakan itu mencapai Rp48,683 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina menuturkan, mobil mewah penunggak pajak tersebut terdiri atas berbagai merek, di antaranya Aston Martin sebanyak 12 kendaraan.

”Kemudian, Land Rover sebanyak 108 kendaraan, Lamborghini 22, Toyota 123, dan BMW 166 kendaraan,” kata Hayatina di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia menerangkan, nilai keseluruhan tunggakan pajak Aston Martin mencapai Rp875.151.500. Adapun BMW Rp4.207.947.600, Toyota Rp3.133.315.800, Lamborghini Rp2.189.052.800, Land Rover Rp3.158.422.300, dan Rolls Royce Rp1.611.927.600.

Hayatina menuturkan, seluruh mobil itu akan diberikan keringanan pembayaran hingga akhir Desember 2019. Jika pada 2020 pemilik tak juga membayar pajak, akan dilakukan penarikan kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut