Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Warga Binaan di Tangerang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 18 Orang Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:30:00 WIB
Ribuan Warga Binaan di Tangerang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 18 Orang Langsung Bebas
Ribuan warga binaan Lapas Klas 1 Tangerang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan ke-77 RI. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 1.389 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan ke-77 RI, sementara itu dan 2 orang di antaranya langsung dibebaskan pada Rabu (17/8/2022). Remisi tersebut diberikan dengan mempertimbangkan perilaku para tahanan selama di dalam lapas.

"Dari total 1.539 yang tidak mendapatkan remisi ada 150 orang," ujar Kalapas Kelas IA Tangerang Asep Sutandar.

Para tahanan yang tidak mendapatkan remisi memiliki alasan khusus. Sebanyak 84 di antaranya warga binaan yang sedang menjalani pidana pengganti penjara, 35 warga binaan mempunyai pidana seumur hidup kemudian 9 warga binaan menjalani hukuman pidana mati.

"5 orang napi teroris, 11 WBP pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 WBP sedang menjalani register F dan 3 WBP berstatus tahanan," sebutnya.

Asep menambahkan dua orang narapidana yang mendapat remisi bebas langsung dikembalikan ke keluarga. Dia berharap keduanya bisa menjalankan kehidupan lebih baik.

"Kami sudah bekali disini dengan berbagai kemampuan, semoga kedepan mereka bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik," tukasnya.

Selain itu warga binaan di Lapas Klas I Tangerang, sebanyak 989 warga binaan dari dua Rumah Tahanan Kelas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan Ciangir, Kabupaten Tangerang, juga memperoleh remisi di hari kemerdekaan RI ke -77.

"Semua berjumlah 975 orang dari Rutan Kelas I Tangerang dan 14 orang dari Lapas Ciangir. Untuk besaran remisinya satu sampai empat bulan," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Zaenal Fikri.

Dari 975 warga binaan yang menerima remisi, 16 narapidana diantaranya dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi hari kemerdekaan ini. Adapun untuk pemberian Remisi itu, umumnya adalah WBP pada kasus pidana umum dan narkotika.

"Sebanyak 16 narapidana diantaranya langsung dinyatakan bebas dan dikembalikan ke keluarganya," ucap dia.

Pantauan MNC Portal di Lapas Klas I Tangerang, dua orang WBP yang langsung bebas bersyarat ini terlihat bahagia saat keluar dari blok Lapas. Selain itu dihadapan benderan pusaka merah putih mereka berjanji akan menjadi masyarakat yang baik dikemudian.

Rizki Afrianto salah seorang WBP yang bebas mengaku bahagia dapat keluar di hari kemerdekaan. Dirinya sudah lima tahun lebih menjalani masa tahanan karena perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saya asal Cengkareng ini tahun ke lima saya berada disini. Sangat senang bisa keluar di hari kemerdekaan," ujarnya.

Rizki melanjutkan, begitu keluar dari lapas dia akan menerapkan ilmu yang diterima selama di dalam lapas. Dia akan mencoba berbisnis cocok tanam dengan teknik hidroponik.

"Keluar nanti saya mau coba nanam lagi di hidroponik. Banyak pelajaran yang saya dapat salahsatunya kebersamaan," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut