RPA Perindo Akan Kawal Sidang Kekerasan Seksual Anak hingga Putusan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Data dan Informasi DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Kenzo Farel kembali menghadiri lanjutan sidang dugaan kekerasan seksual pada anak dengan korban SPN (6) dan terdakwa HJ (36) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). Kali ini, agenda sidang tersebut mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa.
Meski berjalan secara tertutup, Kenzo mengaku tetap mengawal perkembangan sidang tersebut.
Menurutnya, hal itu sebagai bukti keseriusan RPA Partai Perindo dalam mendampingi upaya pengusutan hukum perkara yang dimaksud.
"Untuk itu kami tetap kawal kasus ini hingga pembacaan tuntutan dan putusan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Pengawalan tersebut kata Kenzo, sekaligus upaya pihaknya agar terdakwa benar-benar mendapatkan hukuman maksimal sesuai dengan UU TPKS.
"Kami berharap di atas 10 tahun," ujarnya.