Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Apresiasi Jaksa yang Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual di Jakut 12 Tahun Penjara

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:06:00 WIB
RPA Perindo Apresiasi Jaksa yang Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual di Jakut 12 Tahun Penjara
RPA Perindo mengawal persidangan kasus kekerasan seksual di Jakut (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Perwakilan orang tua korban, Kenzo Farel mengucapkan terima kasih kepada RPA Perindo yang telah memberikan pendampingan sampai tahap pembacaan tuntutan.

"Kami juga mengapresiasi Partai Perindo atas support dan perhatian kepada kami terkhusus juga kepada teman-teman RPA Perindo yang selalu mengawal kami sehingga kasus ini dapat diangkat dan diteruskan ke pengadilan," ujarnya.

RPA Perindo menegaskan terus mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual di Jakarta Utara yang menimpa korban SAJ (13) dengan terdakwa SC alias B.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut