RPA Perindo Dampingi Emak-emak Korban KDRT Lapor ke Polres Bogor
BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial LP (34) di Cibubur, Bogor. Korban dianiaya oleh suaminya berinisial P (34) sejak Januari 2024.
Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Kali ini kita datang mendampingi seorang ibu rumah tangga yang punya tiga anak, dengan usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan 4 tahun," kata Amriadi Pasaribu di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).
RPA Partai Perindo pun meminta penyidik Polres Bogor agar kasus tersebut menjadi perhatian khusus.
"Kita minta kepada penyidik untuk ditahan sehingga ibu ini bisa ketemu dengan anaknya," kata Amriadi.