RPA Perindo Dampingi Remaja Laporkan Dugaan Pemerkosaan ke Polres Jakut
Selasa, 26 Maret 2024 - 13:27:00 WIB
Setelah membuat laporan, korban akan menjalani visum dan penanganan psikologis.
"Langkah selanjutnya setelah kita dapat visum, akan dijadwalkan penyidik dari PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk di BAP korban akan kita dampingi. Nanti kita akan dampingi saat korban memberikan keterangan," tutur Amriadi.
Amriadi mengimbau masyarakat yang keluarganya menjadi korban kekerasan untuk menghubungi RPA Partai Perindo.
"Untuk masyarakat yang perempuan dan anak mengalami kekerasan seksual atau KDRT kita akan aktif jemput bola dan mendampingi bantuan hukum. Apabila terjadi tindak pidana segera dilaporkan kepada kami," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian