RPA Perindo Dampingi Warga Audiensi ke BPN DKI, Perjuangkan Taman Bermain Anak
Jeannie berharap ada solusi terbaik terkait penyerobotan taman bermain anak. Pasalnya, fasilitas sosial menjadi hal penting bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya agar dapat bermain dengan aman dan nyaman.
"Agar hak-hak masyarakat khususnya taman bermain anak bisa diperjuangkan. Apalagi di Indonesia masih rawan kekerasan anak, maka Jakarta harus menjadi kota ramah anak. Taman harus dilindungi agar tidak diambil alih mafia tanah. Tadi respons pihak BPN sangat baik dan berjanji bahwa meski sudah ada sertifikasi sekalipun masih bisa diubah demi kepentingan masyarakat bersama," ujar Jeannie.
Perwakilan warga, Eva (39) menuturkan, kartu inventaris barang tanah secara mendadak mengalami pengurangan tanpa sepengetahuan warga setempat.
"Dari sebelumnya 962 meter persegi tahun 2022 pada tahun 2023 berubah menjadi 934 meter persegi. Hal ini karena ada indikasi proses jual beli tanpa sepengetahuan warga. Dokumen tersebut ditandatangani oknum lurah setempat. Padahal, tanah tersebut merupakan bagian dari taman kompleks fasilitas umum Kompleks BTN Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Eva.
Editor: Reza Fajri