RPA Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak di Jakpus Segera P21
Senin, 10 Juni 2024 - 17:55:00 WIB
"Jadi pemeriksaan tadi intinya melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi," katanya.
"Tadi tinggal dilengkapi saja, dan setelah ini nanti akan pemanggilan pelaku dan proses ini akan dilimpahkan ke kejati, dan kami berharap secepatnya di-P21-kan," sambungnya.
Jeannie berharap kasus kekerasan seksual kepada anak dapat menjadi perhatian.
"Kami berharap supaya benar-benar dari pihak kepolisian untuk secepatnya, apa pun perkara-perkara yang berkaitan dengan kekerasan anak itu supaya cepat ditindak," katanya.
Editor: Rizky Agustian