RPA Perindo Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, Datangi Polres Minta SP2HP
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Tim RPA Perindo datang bersama orang tua korban untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari polisi. Dia menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.
"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku," kata Amriadi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menyebut sejauh ini sudah ada enam saksi yang diperiksa.
RPA Perindo Dampingi Anak Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tiri di Bekasi
"Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah enam orang sudah diperiksa," katanya.