Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayar Gaji Nursiyah Sesuai UMR ke Polres Jakut

Senin, 22 Juli 2024 - 13:51:00 WIB
RPA Perindo Laporkan Perusahaan Ikan yang Tak Bayar Gaji Nursiyah Sesuai UMR ke Polres Jakut
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo di Polres Jakut. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melaporkan perusahaan ekspor ikan PT SLT yang tidak membayarkan gaji Nursiyah ke Polres Jakarta Utara. Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan.

"Gaji karyawan ini tidak sesuai dengan UMR, jadi yang seharusnya gajinya sesuai UMR tapi diberikannya kurang. Selisihnya itu yang kami laporkan," kata Kuasa Hukum Nursiyah, Amriadi Pasaribu, Senin (22/7/2024).

Amriadi, kuasa hukum yang ditunjuk RPA Perindo itu menyebut laporan itu awalnya ditulis langsung oleh Nursiyah dalam rutan. Amriadi pun menyebut, kedatangan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Laporannya sudah diterima tadi kita tindaklanjuti, rencananya, pelapor akan dimintai keterangan dalam minggu ini," sambung Amriadi.

Langkah ini merupakan langkah lanjutan setelah RPA Perindo telah melakukan audiensi ke Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Amriadi menegaskan bahwa audiensi itu telah menetapkan perusahaan ekspor ikan itu untuk melakuka pembayaran selisih gaji kepada Nursiyah.

"Ini akan berproses, kita tetap akan mendampingi Nursiyah selama BAP. Hukum pidana itu jelas pidananya, mereka akan terancam hukum pidana," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut