Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28:00 WIB
RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi
RPA Perindo mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Nursiyah dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja karena mencuri ikan. Nursiyah telah mengembalikan uang ganti rugi tapi tetap dilaporkan perusahaannya.

Menurut Jeannie, Nursiyah terpaksa mencuri memiliki banyak kebutuhan merawat balita dan mertuanya yang tengah sakit, sedangkan gajinya di perusahaan tersebut sangat kecil.

"Kami melihat ada kriminalisasi pekerja. Dia digaji Rp3 juta, tapi bekerja dari pagi sampai subuh," kata Jeannie.

Meskipun sudah bekerja selama 5 tahun di perusahaan tersebut, Nursiyah digaji di bawah UMR DKI Jakarta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut