Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi

Senin, 13 Mei 2024 - 14:28:00 WIB
RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi
RPA Perindo mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bermediasi dengan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara, Senin (13/5/2024). RPA Perindo meminta Sudinakertrans memberikan hak-hak ketenagakerjaan Nursiyah.

Nursiyah adalah pekerja perempuan yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan ekspor ikan (PT SLT) di Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Dia kini sedang menjalani masa tahanan atas laporan pihak perusahaan dan harus hidup terpisah dengan keluarga dan anaknya karena masih menunggu proses persidangan.

"RPA Perindo yang mendampingi Nursiyah, kami menuntut hak-hak Nursiyah sesuai UU yang berlaku. Kami sudah menyerahkan dokumen terkait. Perusahaan meminta waktu untuk mediasi kedua pada 27 Mei 2024," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (13/5/2024).

Jeannie berharap agar berbagai hak dari Nursiyah tetap dibayarkan oleh pihak perusahaan. Apabila tidak, maka RPA Perindo siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kami berharap hak-hak dari Nursiyah tetap dibayarkan. Misalnya Jamsostek, pesangon, dan hak-hak lain yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan, ratusan juta yang harus dibayarkan perusahaan. Apabila pihak perusahaan mengabaikan kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum," kata Jeannie.

"Perusahaan bisa menjerat Nursiyah dengan tuduhan penggelapan, tapi hak-hak pekerja dari Nursiyah harus dibayarkan. Mereka tidak mempunyai data tertulis soal status pekerja dari Nursiyah, semuanya lisan. Ini yang tadi RPA Perindo pertanyakan. Jadi tidak jelas perusahaan ini pembukuannya. Ada draf yang harus dibayarkan oleh perusahaan," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut