RPA Perindo Pastikan Perempuan Korban Kekerasan oleh Pacar di Depok dalam Kondisi Baik
JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Amriadi Pasaribu menuturkan, kondisi DSI (24) perempuan korban kekerasan oleh pacarnya RG dalam keadaan sehat. Kondisi psikologis korban juga baik.
Diketahui, RG telah ditetapkan tersangka oleh polisi karena kekerasan yang dilakukannya.
"Saya tanya juga bagaimana kabarnya, dia dalam keadaan sehat dan cukup puas dengan apa yang dilakukan Polres Depok terkait penetapan tersangka," ujar Amriadi di Polres Metro Depok, Kamis (30/5/2024).
"Ini perkaranya sudah kita sampaikan juga ke LPSK dan sebulan itu juga dilakukan perawatan dan sekarang kondisinya membaik. Dia juga sudah bisa bekerja kembali dan kuliah," tambahnya.
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel yang mewakili keluarga korban menyambut baik atas ditetapkannya RG sebagai tersangka. RPA Perindo terus fokus pada penyelesaian kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Ini membuktikan bahwa kasus ini terang benderang. Kami mewakili keluarga sangat bahagia sekali mengingat ini adalah kasus yang sangat cepat dengan dimediasi juga oleh bidang hukum kita sehingga kasus ini sangat cepat sekali, bahkan dibandingkan kasus-kasus lainnya," ujar Kenzo.
Sebelumnya, penganiayaan terjadi di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok, 8 September 2023. Korban sempat melapor ke polisi pada 10 September 2023, tetapi tidak ada tindak lanjut. RPA Perindo pun mendampingi korban dan mengawal kasus ini.
Editor: Reza Fajri