Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak ke Kejari Tangsel, Pelaku Segera Disidang

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:33:00 WIB
RPA Perindo Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak ke Kejari Tangsel, Pelaku Segera Disidang
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyerahkan berkas kasus pencabulan anak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kasus tersebut, pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan berkas kasus tersebut sudah lengkap. Tahap selanjutnya penyerahan tiga orang pelaku dari Polres Tangsel ke Kejari Kota Tangsel.

"Jadi anak-anak yang berkonflik dengan hukum ini akan diserahkan Polres Tangsel kepada Kejari Tangsel minggu depan. Selanjutnya akan dibawa ke persidangan," ujar Amriadi di Kejari Kota Tangsel, Rabu, (23/8/2023).

Dia menjelaskan anak-anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Dalam hal ini korban akan mendapatkan keadilan," ucapnya.

Sementara itu, pelaku lanjut Amriadi akan mendapatkan pembinaan sebagai pekerja sosial sebagaimana yang telah diatur dalam UU 14 tahun 2019. Para pelaku nantinya akan mendapatkan pelayanan sosial sebagai efek jera.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut