Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak ke Kejari Tangsel, Pelaku Segera Disidang

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:33:00 WIB
RPA Perindo Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak ke Kejari Tangsel, Pelaku Segera Disidang
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Agar tidak terjadi dan tidak terulang lagi perbuatan cabul atau predator cabul di Tangsel maka oleh sebab itu kami bersukur berharap juga melakukan upaya hukum yakni melakukan tuntutan kepada anak sebagaimana yang sudah diatur dalam UU sistem peradilan anak," jelasnya.

Dia pun berharap Kejari Kota Tangsel bisa segera melakukan tahap selanjutnya soal hukum kepada pelaku. 

Partai yang terkenal gigih dalam memperjuangkan perempuan dan anak itu juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memulihkan psikologi korban. Amriadi menegaskan, RPA Perindo tetap konsisten mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.

Diketahui, kasus pelecehan seksual anak itu terjadi pada 12 September 2022. Saat itu bocah perempuan yang berusia 5 tahun diajak ke suatu lapangan oleh pelaku yang tak lain adalah tetangganya.

Sesampainya di lapangan tersebut, para pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban secara bergantian. Selang setengah jam, pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang.

Awalnya korban tak mau bercerita pada orang tua. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.

Ironisnya para pelaku juga masih berusia di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kasus ini ditangani secara hati-hati karena baik korban dan pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut