RPA Perindo Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak di Jakarta Utara
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak kepada para emak-emak di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan sosialisasi ini merupakan penyuluhan agar masyarakat 'melek' terhadap kasus kekerasan yang kerap terjadi.
"Inti dari sosialisasi kita berharap ada tindakan pencegahan supaya anak kita tidak mengalami tindakan kekerasan," Kata Jeannie saat ditemui di Komunitas Belajar Anak, Jumat (22/4/2022).
Jeannie berharap dengan adanya penyuluhan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini setiap perempuan bisa mengetahui upaya apa yang harus dilakukan.
"Karena ada undang-undang yang mengatur dan bagaimana orang tua kita berperan sebagai sahabat anak terbaik," ucap Jeannie.