Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang, Harga Limit Turun Jadi Rp700 Juta
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Harga limit yang ditetapkan diturunkan dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Dia mengatakan turunnya harga Rubicon Mario Dandy karena tidak ada yang menawar hingga batas waktu lelang lelang sebelumnya berakhir.
Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali melelang kendaraan itu dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Dia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang dipersilakan mendaftar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.