Saat Penangkapan Millen Cyrus, Pengelola Tempat Hiburan Malam Sempat Kelabui Petugas
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi setelah hasil tes urine positif narkoba jenis benzo atau benzodiazepine pada Sabtu (27/2/2021). Ketika itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ingin melakukan razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam, The Brotherhood, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, tempat hiburan malam tersebut sempat kelabui petugas. Mereka mematikan lampu agar dianggap tidak aktivitas.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Millen terpaksa digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sementara. Ada 3 orang yang turut diamankan setelah terbukti positif konsumsi narkoba.
"Nanti pelaku lainnya kita dalami lagi," kata Mukti.