Saat Penangkapan Millen Cyrus, Pengelola Tempat Hiburan Malam Sempat Kelabui Petugas
Minggu, 28 Februari 2021 - 09:41:00 WIB
Millen kedua kali diamankan polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya Millen ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen Cyrus.
Editor: Faieq Hidayat