Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Meringankan Kuat Ma'ruf Jelaskan soal Meeting of Mind dalam Kasus Pembunuhan

Senin, 02 Januari 2023 - 12:49:00 WIB
Saksi Meringankan Kuat Ma'ruf Jelaskan soal Meeting of Mind dalam Kasus Pembunuhan
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Muhammad Arif Setiawan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau itu bentuknya turut serta, harus ada meeting of mind. Tidak semua orang yang berada di dalam satu tempat ketika itu terjadi satu kejahatan itu berarti turut serta," ujar Arif.

Menurut Arif, selanjutnya tinggal pembuktian saja apakah terdakwa memang memiliki meeting of mind bersama terdakwa lain dalam perencanaan pembunuhan.

"Itu semuanya menyangkut pembuktian saja," kata Arif.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut