Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Saling Tantang Lewat Instagram Lalu Tawuran, 3 Remaja Ditangkap Polisi 

Rabu, 06 Juli 2022 - 02:55:00 WIB
Saling Tantang Lewat Instagram Lalu Tawuran, 3 Remaja Ditangkap Polisi 
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon saat jumpa pers kasus tawuran (Jonathan Simanjuntak/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang tersangka," ucapnya.

Adapun tersangkanya yakni T, AN dan AADR yang kedapatan menenteng senjata tajam. Sementara, polisi masih mencari satu orang lainnya yakni R yang turut terlibat.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya hanya untuk mencari popularitas yaitu saling mengunggulkan kelompoknya.

Atas insiden tersebut para pelaku disangkakan dengan Pasal 1 ayat (2) UU Darurat tahun 1951 tentang  Membawa, Menguasai Menyimpan Sajam Tanpa Hak. Dengan ancaman selama lama 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut