Sampai Jam 01.30 Ramai Pengunjung, Apollo Bar and Lounge Disegel Polisi
JAKARTA, iNews.id - Tempat hiburan malam kembali diberi garis polisi karena membandel langgar protokol kesehatan (prokes). Kali ini tempat hiburan malam itu ialah Apollo Bar and Lounge yang berada di Gedung Bellagio Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyegelan dilakukan setelah patroli dilakukan Direktrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (5/2/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, tempat hiburan itu itu ketahuan melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2.
"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti, dihubungi Minggu (6/2/2022).
Pihaknya langsung melakukan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif Covid-19 dan narkoba.