Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyaluran Beras SPHP Belum Mampu Redam Kenaikan Harga, Bapanas Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pangan Bongkar Modus Curang Pedagang di Bekasi: Beras Curah Dikemas Ulang Jadi Premium

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:20:00 WIB
Satgas Pangan Bongkar Modus Curang Pedagang di Bekasi: Beras Curah Dikemas Ulang Jadi Premium
Satgas Pangan Kabupaten Bekasi menemukan praktik pedagang mengemas ulang beras curah jenis medium ke dalam karung bermerek sebagai beras premium. (Foto: Ade Suhardi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Praktik kecurangan dalam penjualan beras kembali terungkap, kali ini terjadi di Kabupaten Bekasi. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan sejumlah pedagang yang nekat mengemas ulang beras curah jenis medium ke dalam karung bermerek, kemudian menjualnya sebagai beras premium di pasaran.

Temuan tersebut diperoleh saat Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar modern kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Rabu (30/7/2025). Dalam sidak tersebut, petugas mendapati beras curah dijual dalam kemasan premium bermerek terkenal seperti Rojolele, Pandanwangi, Jambu, hingga BMW.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra menuturkan, sidak ini merupakan bagian dari implementasi tugas Satgas Pangan yang melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Perdagangan setempat. Tujuannya memastikan distribusi dan penjualan beras layak konsumsi bagi masyarakat.

"Kalau berasnya curah, ya dijual curah. Jangan dikemas ulang, apalagi pakai merek tertentu. Kalau ingin dikemas, cukup dengan kemasan polos," ucap Agta, Rabu (30/7/2025).

Untuk sementara, para pedagang yang terjaring baru diberikan edukasi. Namun, jika dalam beberapa waktu ke depan masih kedapatan mengulangi pelanggaran serupa, Satgas akan mengambil langkah hukum.

Dia juga menyebutkan adanya tantangan dalam menelusuri asal-usul karung bermerek dan jalur distribusi beras yang diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan dengan kepolisian tingkat Polda akan dilakukan.

"Kita akan tindaklanjuti sesuai arahan presiden agar tidak ada lagi praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen," ucapnya.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menyebut, praktik ini tak hanya sebatas pengemasan ulang, tetapi juga mengarah pada pengoplosan kualitas beras.

"Mereka membeli beras curah dari Cipinang, lalu dikemas ulang. Ada indikasi pencampuran antara beras berkualitas rendah dan tinggi, tapi ini masih dugaan awal," kata Helmi.

Sidak yang dilakukan tak hanya menyasar swalayan dan pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Di sana, tim menemukan beras curah yang dijual dengan dalih "beras hajatan" dalam karung premium. Namun saat dicek, jumlahnya hanya satu karung dan sudah diminta untuk dihentikan.

Dinas Perdagangan juga telah mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai merek kemasan yang mencurigakan untuk diuji kandungan dan kualitasnya di laboratorium.

"Kita ingin memastikan, apakah benar isi dalam kemasan itu sesuai dengan yang tercantum di label. Kalau tidak, bisa masuk ranah pelanggaran perlindungan konsumen," tuturnya.

Satgas Pangan Kabupaten Bekasi akan terus melakukan pemantauan intensif selama dua pekan ke depan. Minggu pertama difokuskan pada edukasi, dan minggu berikutnya siap memasuki tahapan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut