Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Penanganan Covid-19: Ini Ketentuan jika Pemda DKI Ingin Kembali Buka Bioskop

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:53:00 WIB
Satgas Penanganan Covid-19: Ini Ketentuan jika Pemda DKI Ingin Kembali Buka Bioskop
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

“Melakukan screening usia dan kesehatan. Jadi tidak semua usia boleh ke bioskop karena potensinya, maka disarankan hanya usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbit,” ucapnya.

Ketentuan, lainnya kata dia jika ingin dibuka bioskop harus ada penyediaan alat pelindung diri (APD), pengunjung harus menggunakan masker setara masker bedah medis atau lebih.

“Petugasnya harus menggunakan masker, face shield, dan betul-betul dilatih dengan baik. Dan disiplin ditegakan apabila fasilitas itu mau dibuka dengan monitoring,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut