Satpol PP Dihalangi saat Hendak Segel Bangunan di Gunung Sahari, Pintu Ditutupi Kawat dan Puing-Puing
Sebelumnya, sebuah toko materiel berlantai empat dan lima tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. Tumbur mengatakan sebanyak 50 personel Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan yang terdiri dari lima lantai tersebut.
"Kegiatan hari ini adalah penyegelan bangunan Jalan Rajawali Selatan No 1. Kami mendapatkan aduan dari masyarakat, bangunan ini juga merupakan rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) tanpa IMB dari lantai empat dan lima," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (17/11/2022).
Selain itu, Tumbur mengatakan bangunan ini diketahui juga digunakan sebagai sarang burung walet di lantai empat dan lima. Menurutnya, pemilik bangunan ini juga bersikap tidak kooperatif ketika dipanggil oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.
Editor: Rizal Bomantama