Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP DKI: Warga yang Tak Pakai Masker Menurun Drastis

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:57:00 WIB
Satpol PP DKI: Warga yang Tak Pakai Masker Menurun Drastis
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga DKI Jakarta menurun signifikan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penurunan pelanggaran itu terkait semakin disiplinnya warga Ibu Kota menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebutkan, penurunan itu terjadi pada pertengahan September hingga awal Oktober 2020. Pada periode PSBB transisi pertama kali diterapkan, sempat tertinggi dalam sepekan dengan 20.504 pelanggaran masker pada Agustus.

"Saat PSBB ketat lagi, turun drastis dengan total penindakan pelanggar masker dalam seminggu jadi 9.300 orang. Itu menunjukkan terjadi penurunan yang luar biasa," katanya saat dihubungi, di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Arifin mengatakan, secara kumulatif hingga Minggu, 11 Oktober 2020 sebanyak 37.863 pelanggar penggunaan masker telah dijaring para petugas dari enam wilayah kota dan kabupaten di DKI Jakarta. Rinciannya, 35.525 orang diberikan sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum dan 2.328 membayar denda sesuai ketentuan selama PSBB.

Untuk tingkat kota, Arifin memaparkan, penindakan pelanggaran masker ditemukan paling banyak di Jakarta Pusat. "Hasil operasi di Jakarta Pusat memang melakukan penindakan yang cukup efektif. Artinya bergerak di semua sektor hingga dalam penindakan masker Jakarta Pusat itu memang yang tertinggi," tuturnya.

Setelah Jakarta Pusat, penindakan paling banyak dilakukan di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Arifin mengharapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan ketat lewat 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak meski mulai hari ini Jakarta memasuki kembali PSBB transisi.

"Kita tetap akan lakukan pengawasan ketat untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Pergub 101/2020, tetap kita lakukan karena jangan sampai kemudian PSBB transisi yang baru ini mengembalikan kita untuk menarik rem darurat lagi," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut