Satpol PP Gelar Razia Sejumlah Tempat Larangan Merokok di Tangsel
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP merazia sejumlah tempat dan lokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (24/6/2021). Petugas menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, seperti Gedung DPRD dan sekolah.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry mengatakan, dalam razia itu telah menyita asbak dari Gedung DPRD dan salah satu sekolah. Temuan tersebut, kata dia menunjukkan masih terjadi pelanggaran di kedua lokasi.
"Kita amankan asbak di lantai bawah DPRD dan di sekolah yang berada di kawasan Ciater (Serpong)," ujar Muksin di Balai Kota Tangsel, Kamis (24/06/21).