Satpol PP Gelar Razia Sejumlah Tempat Larangan Merokok di Tangsel
Jumat, 25 Juni 2021 - 07:08:00 WIB
Menurutnya, peringatan langsung diberikan kepada pelanggar karena razia kali ini masih tahap sosialisasi Perda KTR. Belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada para melanggar.
"Kita berharap ya clear 100 persen wilayah atau tempat yang tidak boleh ada rokok jangan ada rokok. Tahun ini kita masih berikan teguran keras, tapi untuk tahun depan, sanksi tipiring akan kita berikan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi