Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Jakbar Sidak 156 Kantor selama PPKM, 11 Perusahaan Dicabut Izinnya Sementara

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:05:00 WIB
Satpol PP Jakbar Sidak 156 Kantor selama PPKM, 11 Perusahaan Dicabut Izinnya Sementara
Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 156 perusahaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 3-25 Juli 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Tamo, mayoritas jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha yakni tetap beroperasi walaupun tidak tergolong esensial dan kritikal hingga tidak menerapkan protokol kesehatan. Tamo berharap para pelaku usaha lebih patuh kepada protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

Dia juga memastikan akan melakukan penjagaan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga awal Agustus 2021 mendatang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut