Satu Kantor di Kebayoran Lama Ditutup, Satpol PP: Ada Kasus Covid-19 tapi Masih Beroperasi
Dia menjelaskan seharusnya kantor itu ditutup selama tiga hari setelah ditemukannya kasus positif Covid-19. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.
Kantor Kejati DKI Jakarta Lockdown gegara 19 Pegawai Positif Covid-19
"Maka dikenakan sanksi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.
Di samping itu, kantor tersebut juga tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19 serta tak membuat dan mengumumkan pakta Integritas serta protokol penanganan Covid-19. Penutupan dilakukan sejak Selasa (8/2/2022) hingga Jumat (11/2/2022).
Editor: Rizal Bomantama