Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Dosen Peneliti MNC University Gelar Sosialisasi Program PISN di Karet Kuningan Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Titik Masih Sosialisasi, Seluruh Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang 13 Juni 

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:55:00 WIB
Sebagian Titik Masih Sosialisasi, Seluruh Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang 13 Juni 
12 titik ganjil genap masih sosialisasi. Tindakan tilsng berlaku pekan depan (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tengah memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) di 25 titik jalan di Jakarta, sejak 6 Juni 2022 kemarin. Namun, pemberlakuan tilang untuk ruas jalan baru berlaku mulai 13 Juni 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, nantinya, akan ada pemberlakuan sanksi tilang di seluruh 25 ruas jalan yang akan berlaku mulai pekan depan. 

“13 ruas jalan yang sebelumnya sudah aktif menerapkan sanksi tilang minggu ini. Sementara 12 ruas jalan tambahan itu penegakkan hukumnya baru pekan depan,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022). 

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, akan ada 500 personel Dishub DKI yang disiagakan di 25 ruas jalan ganjil genap. Hal itu, guna menilai efektivitas penerapan sistem ganjil genap serta beserta bahan evaluasi.

“Kita juga lihat dari kecepatan rata-rata harian seperti apa. Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut