Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Dosen Peneliti MNC University Gelar Sosialisasi Program PISN di Karet Kuningan Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Titik Masih Sosialisasi, Seluruh Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang 13 Juni 

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:55:00 WIB
Sebagian Titik Masih Sosialisasi, Seluruh Pelanggar Ganjil Genap Akan Ditilang 13 Juni 
12 titik ganjil genap masih sosialisasi. Tindakan tilsng berlaku pekan depan (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Syafrin menambahkan, adanya penerapan ganjil genap bukan berarti untuk memindahkan ke ruas jalan alternatif. Namun, agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.

“Di 25 ruas jalan itu terpantau cukup kondusif dan kinerjanya meningkat. Saat ini sedang kita lakukan perhitungan. Termasuk evaluasi harian secara utuh sampai pukul 21.00, nanti malam,” katanya. 

Adapun ruas 13 ruas jalan yang sudah diberlakukan sanksi tilang saat memberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Jalan M.H. Thamrin.

2. Jalan Jenderal Sudirman.

3. Jalan Sisingamangaraja.

4. Jalan Panglima Polim.

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.

6. Jalan Tomang Raya.

7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut