Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. Kasusnya saat ini masih diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kadaluarsa, pihaknya memastikan kasus tersebut belum kedaluwarsa.
"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).