Segel Diskotek Pelanggar PSBB di Bogor, Bima Arya: Izinnya Kami Kaji Ulang
Senin, 15 Juni 2020 - 23:52:00 WIB
"Kami segel dan izinnya kami kaji lagi," kata Bima.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan pengkajian izin dilakukan karena diduga ada penyimpangan. Menurutnya izin tempat hiburan malam tersebut sebagai karaoke dan restoran, bukan diskotek.
"Pengawasan terhadap tempat hiburan lain akan diperketat, semoga ini menjadi pembelajaran bagi pengelola tempat usaha serupa," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama