Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Segel Diskotek Pelanggar PSBB di Bogor, Bima Arya: Izinnya Kami Kaji Ulang

Senin, 15 Juni 2020 - 23:52:00 WIB
Segel Diskotek Pelanggar PSBB di Bogor, Bima Arya: Izinnya Kami Kaji Ulang
Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin penyegelan satu tempat hiburan malam di Jalan Siliwangi, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyegel satu tempat hiburan malam di Jalan Siliwangi, Senin (15/6/2020). Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Saat mendatangi tempat hiburan malam bernama X-Clusive Cafe & Karaoke tersebut, Bima Arya menegur pengelola. Dia mengatakan tempat hiburan malam yang menyediakan karaoke dan diskotek itu terbukti menimbulkan keramaian yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Bima Arya kemudian langsung menempelkan stiker bertuliskan "Pemerintah Kota Bogor. Polisi Pamong Praja. Bangunan/Tempat ini. Disegel/Ditutup Sementara". Dalam kegiatan tersebut Bima Arya didampingi Kepala Bagian Operasional Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustiansyach.

"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa tempat ini ramai, setelah diperiksa ternyata memang ada kegiatan house music yang menimbulkan keributan. Ini jelas merupakan pelanggaran berat," kata Bima.

Dia memastikan dalam beberapa waktu ke depan, tempat hiburan malam tersebut akan ditutup untuk menghindari keramaian. Pemkot Bogor akan mengkaji ulang izin dari tempat hiburan malam tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut