Sekolah di Jakarta Gelar Belajar Tatap Muka 100 Persen Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) atau belajar tatap muka 100 persen per hari ini, Senin (3/1/2021). Penerapan PTM dilakukan setelah menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat di saat masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan bahwa belajar tatap muka akan dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas. Adapun, waktu belajarnya dibatasi paling lama 6 jam per hari.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” jelas Nahdiana dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, kata Nahdiana peserta didik yang belum dapat mengikuti belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Nantinya, mereka juga akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara online, serta tetap mendapat hak penilaian.
Untuk pelaksanaan belajar tatap muka, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut menghentikan sementara PTM Terbatas selama 5 hari pada rombongan belajar yang terdapat kasus COVID-19 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring," jelasnya.
Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Editor: Puti Aini Yasmin