Sekolah Harapan Ibu Jaksel Tegaskan Tak Ada Ekskul Menembak, Bantah Klaim Eks Ketua Yayasan
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jendral Suryo Pembina Yayasan,” ujar Alhadid saat dihubungi wartawan, Kamis (6/8/2026).
“Senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” imbuhnyanya.
Alhadid menegaskan ratusan senjata itu tidak berada di ruangan yang pernah digunakan IWD, melainkan ditemukan dalam gudang yang tidak dapat digunakan.
Terkait senjata lain, narkoba hingga CD porno yang ditemukan, dia memastikan itu bukan milik Lokta maupun IWD.
Pasalnya, kata Alhadid, IWD sudah dinonaktifkan sebagai ketua yayasan sejak 18 April 2026. Ruangan-ruangan yang digeledah pun dipastikan bukan lagi ruangan kliennya.
“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026 bersama Untung Sangaji dan ormasnya. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” tuturnya.
Editor: Rizky Agustian