Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer
Advertisement . Scroll to see content

Sekuriti Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang

Senin, 22 Mei 2023 - 09:51:00 WIB
Sekuriti Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang
Seorang sekuriti berinisial BRG (26) diringkus polisi karena kepergok mengedarkan uang palsu di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial dengan cara membeli online serta selalu memesan melalui nomer WhatsApp. Pelaku mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar dan uang palsu diantar melalui paket. 

Pelaku BRG pun menyebutkan baru dua kali transaksi. Dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu, dia membayar Rp3,5 juta melalui transfer.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 temtang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut