Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Siswa Sekolah Rakyat Dapat MBG 3 Kali Sehari
Advertisement . Scroll to see content

Selain Rumah Makan, Pengunjung Salon di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Sabtu, 31 Juli 2021 - 09:25:00 WIB
Selain Rumah Makan, Pengunjung Salon di Jakarta Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pengunjung rumah makan dan salon wajib menunjukkan sertifikat vaksin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian mendorong juga supaya semua disiplin prokes, PPKM Level 4 ini perlu kita terapkan, kan ini sudah diberi kesempatan ada pelonggaran, tapi kita tidak boleh abai, tidak boleh lengah justru harus diperkuat," tuturnya.

Tidak hanya para pelanggannya saja, namun pekerja rumah makan harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi. 

"Semua yang ada di situ, ya pelayannya, penjaganya, juru masaknya wajib tunjukkan surat vaksin. Bagi yang melanggar ya nanti ada sanksinya diatur, sanksi ada ketentuannya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut