Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Selain Wagub DKI, Kadis Pariwisata Diperiksa Terkait Kerumunan

Senin, 23 November 2020 - 12:18:00 WIB
Selain Wagub DKI, Kadis Pariwisata Diperiksa Terkait Kerumunan
Tubagus Ade Hidayat (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi kepada dua pejabat teras Pemda DKI. Keduanya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria serta Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Iya, hari ini Wagub serta Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” katanya, Senin (23/11/2020).

Dia menegaskan, dalam klarifikasi hari ini akan ditanyakan terkait acara di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Diharapkan Wagub dan Kadis dapat menjelaskan secara detail terkait perizinan serta lainnya dalam acara tersebut.

Setelah ini, polisi juga akan melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran dalam acara tersebut bisa dinaikan statusnya ke penyelidikan atau tidak.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut