Selama PSBB, Transjakarta Akan Mulai Beroperasi Pukul 06.00-18.00 WIB
"Transjakarta memberlakukan juga antrean khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan Transjakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis," kata Nadia.
Aturan yang ditetapkan untuk menggunakan layanan Transjakarta selama masa PSBB kurang lebih sama seperti saat pembatasan transportasi sebelum Jakarta diperbolehkan melakukan pembatasan berskala besar.
Aturan- aturan tersebut di antaranya mewajibkan pengguna layanan Transjakarta menggunakan masker kain dua lapis sesuai Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan COVID-19, pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, hingga pembatasan jarak aman antar penumpang minimal satu lengan.
Selain itu, Transjakarta juga meniadakan transaksi yang mengharuskan kontak fisik dan menyediakan sarana mencuci tangan dengan handsanitizer maupun wastafel portabel hingga pandemi Covid-19 berakhir di Ibu Kota.
"Kami manajemen Transjakarta mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak. Selalu menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh dalam kondisi saat ini serta selalu membiasakan cuci tangan agar penyebaran virus Covid- 19 tetap dapat diminimalisir," tutur Nadia.
Editor: Djibril Muhammad