Seluruh Taman di DKI Jakarta Tutup selama PSBB Total
"Pelaksanaan kawasan khusus pesepeda mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga agar tetap menjaga kebugaran di rumah masing-masing," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Syafrin mengatakan berkegiatan di rumah masih menjadi cara efektif untuk menghentikan penularan covid-19. Oleh sebab itu dia mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang tidak penting di luar rumah seperti nongkrong.
"Hindari menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan secara baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujar Syafrin.
Kawasan khusus pesepeda yang ditiadakan ada di 10 lokasi sebagai berikut :
1. Jakarta Pusat:
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb
2. Jakarta Barat:
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
3. Jakarta Utara:
a. Jl. Danau Sunter Selatan
b. Jl. Benyamin Sueb
4. Jakarta Timur:
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara
5. Jakarta Selatan:
a. Jl. Layang Non Tol Antasari.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq