Sempat Ditunda, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini Secara Online
JAKARTA, iNews.id- Sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan dan tes swab akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu sempat ditunda lantaran terkendala koneksi internet.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang Habib Rizieq tetap digelar secara virtual. Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Kita lanjutkan kembali sidang perdana dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat pukul 09.00 WIB," ujar Alex di saat dikonfirmasi, di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Alex mengatakan seluruh jalannya sidang tergantung keputusan hakim. Dia tidak bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan dihadirkan langsung atau tidak.
"Apakah nanti masih terkendala (koneksi internet), nanti yang berwenang di persidangan kan majelis makim. Nanti apa masih terkendala kita tidak tahu, kita lihat perkembangannya di hari ini," ujarnya.