Sempat Jadi Tersangka karena Tewaskan Pembegal, Irfan Raih Penghargaan
Kamis, 31 Mei 2018 - 11:53:00 WIB
“Alhamdulillah, ini berkat doa bapak, ibu, dan guru di pondok (pesantren) semuanya. Sekarang, semuanya sudah selesai,” kata Irfan.
Rencananya, setelah ini Irfan segera pulang ke kampung halamannya di Madura. Dia akan melanjutkan pendidikannya sebagai santri di Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan yang terletak di wilayah Pamekasan.
Dalam kasus pebegalan di Jembatan Summarecon Bekasi, Rabu (23/5/2018), satu pelaku begal atas nama Indra Yulianto sudah dinyatakan sebagai tersangka. Saat ini, Indra masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami luka bacok di bagian kepala.
Editor: Ahmad Islamy Jamil