Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Disomasi Jubir Dharma Pongrekun, Dituding Olok-Olok Pemilih Pilkada
Advertisement . Scroll to see content

Sentra Gakkumdu Bawaslu Hentikan Kasus Dharma-Kun terkait Dugaan Pencatutan KTP, Alasannya Kurang Bukti

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:17:00 WIB
Sentra Gakkumdu Bawaslu Hentikan Kasus Dharma-Kun terkait Dugaan Pencatutan KTP, Alasannya Kurang Bukti
Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, pihaknya membuka peluang kembali memanggil Dharma dan Kun apabila ada laporan lain dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

"Kalau nanti ada laporan kembali atas kasus yang sama, tentu bisa dilakukan pemanggilan lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta sudah memanggil Dharma-Kun sebanyak dua kali. Namun, keduanya tak memenuhi panggilan.

"Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut