Seorang Perempuan Jatuh dari Lantai 13 Hotel di Jakpus, Polisi Investigasi
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor Cilandak melakukan penelusuran di rumah tempat tinggal S (32) wanita yang jatuh dari lantai 13 sebuah hotel di Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2/2020). Kapolsek Cilandak Kompol Marison Marbun di Jakarta, Rabu, menyebutkan polisi mencari tahu rumah korban yang berada di Jalan Bunga Mawar No 30 RT 002/RW 002, Kelurahan Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Awalnya petugas kesulitan menemukan rumah korban, karena posisi rumah yang tertutup dan nomor rumah di sepanjang jalan tersebut tidak runut. Petugas Polsek kemudian, dibantu pihak RW dan RT mendatangi rumah korban untuk mendalami informasi terkait motif korban diduga melompat dari lantai 13 penginapan tersebut.
"Iya tadi kita mengecek ke rumahnya, sempat tidak ketemu, tapi dibantu ketua RT akhirnya kita temukan," kata Marbun, Rabu.
Marbun mengatakan, keluarga tidak dapat memberikan keterangan apa-apa karena dalam kondisi sedang berduka. Ibu korban hanya menangis sejak kabar kematian anaknya diterima, selain itu petugas juga mendapatkan informasi tidak ada masalah di dalam keluarga.
Sebelum korban ditemukan terjatuh dari lantai 13 penginapan tersebut, korban S berangkat dari rumahnya di Jalan Bunga Mawar.
"Iya sehari sebelum kejadian, korban ada di rumahnya itu, berangkat dari rumah tanggal 7 Juli itu," kata Marbun.
Hal senada juga disampaikan oleh asistem rumah tangga tempat korban tinggal, korban pada Selasa (7/7) berangkat meninggalkan rumah pagi hari.
"Iya dia sehari-hari tinggal di sini, ini rumah orang tuanya, kemarin berangkatnya dari sini," kata asisten rumah tangga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Asisten rumah tangga tersebut mengatakan saat ini jenazah korban dibawa ke rumah duka, tidak disemayamkan di rumah orang tuannya. Saat ditanya lebih lanjut lokasi rumah duka, dari dalam rumah, ibu korban menyatakan tidak bersedia untuk memberikan keterangan karena sedang dalam kondisi berduka.
Sementara itu, menurut keterangan Ketua RT 002 Sapiih, korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan IR Law Djoek Ino dan IR R Lilani Hadojo. Korban kelahiran tahun 1988, dengan KTP masih berstatus pelajar atau mahasiswa, sedangkan adik korban sudah berstatus karyawan swasta.
Menurut Sapiih, keluarga korban dikenal ramah dan tertutup, jika ada urusan dengan administrasi kependudukan selalu mencari RT dan menyapa dengan ramah.
"Keluarganya termasuk orang mampu, tidak banyak yang tahu kesehariannya. Saya pun jarang bertemu atau melihat korban maupun keluarganya, kalau ada keperluan administrasi baru mencari saya ke rumah," kata Sapiih.
Sapiih mengaku terakhir kali melihat korban dan saling menyapa itu terjadi setahun lalu. Sehingga tidak banyak hal yang dia ketahui tentang keseharian korban.
"Saya tau rupa, tapi tidak terlalu kenal. Anaknya biasa aja, kayak anak perempuan biasanya, tampilannya juga bisa aja tidak ada yang mencolok," kata Sapiih.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq